Detail produk:
Syarat-syarat pembayaran & pengiriman:
|
Nama Produk: | peralatan pengujian plastik | Kekuasaan: | Elektronik |
---|---|---|---|
Kriteria desain: | UL62-3839 ; UL1581-1060-10800,1100,1140 ; UL758 ; UL94 ; UL62 | ruang pembakaran vertikal: | 305 × 355 × 610mm |
Cahaya Tinggi: | kuat tekan mesin uji,plastik pengujian instrumen |
1. Perkenalan:
Penguji pembakaran digunakan untuk membakar beberapa nyala api pada ketinggian dan sudut tertentu dari spesimen uji ketika spesimen itu horisontal atau vertikal dengan menggunakan ukuran yang diperlukan dari pembakar Bunsen (pembakar Bunsen) dan sumber gas spesifik (metana atau gas alam) .penyalaan alas di bawah durasi pembakaran panas dan spesimen dinyalakan untuk menilai pembakarannya.Penguji pembakaran otomatis sesuai untuk kabel, kabel, karet, plastik, selubung dan uji pembakaran bahan polimer lapisan isolasi. Penguji pembakaran adalah uji keamanan simulasi yang sesuai dengan IEC 60950, UL 94, IEC707, IEC 695-2-2, ISO1210.
Mesin Uji Plastik Mikro, Peralatan Uji Pembakaran Mudah Terbakar
2,Kriteria desain:UL62-3839 ; UL1581-1060-10800,1100,1140 ; UL758 ; UL94 ; UL62
Fitur: Dapat diatur pembakaran, jumlah intermiten detik dan jumlah percobaan dan operasi otomatis
3,parameter:
Bagian penyusun dari tester | Kotak kontrol, ruang pembakaran vertikal, lampu pembakaran, katup elektro-magnetik, regulator tekanan, pipa gas, saluran kontrol sinyal. |
Struktur ruang |
Ruang pembakaran vertikal: 305 × 355 × 610mm Ruang pembakaran horisontal: 610 × 305 × 355mm |
Ruang kontrol | 355 × 355 × 400mm |
Timer sprinkler, timer Minting, timer terbakar | |
Timer | 2 grup, 0 ~ 99 detik (standar GB adalah 15 detik) |
melawan | 0 ~ 9999 × 100 kali (standar GB adalah 3S) |
Gas pembakaran | 98% gas metana 98% gas propana (biasanya LPG dapat digunakan sebagai gantinya |
Sumber Daya listrik | 220V ± 10%; 10A, 50Hz |
Saklar opsional manual / otomatis, sakelar opsional vertikal / horizontal | |
Nosel pembakaran | 20 derajat |
Kontrol otomatis | preset hasil tes, berhenti secara otomatis ketika selesai. |
Kontak Person: Kelly